Sosialisasi Batas Kawasan Hutan
BUDENG, 24 Juli 2026 — Guna mencegah potensi konflik agraria serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai status kepemilikan dan tata guna lahan, Pemerintah Desa Budeng memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Budeng ini menghadirkan perwakilan dari instansi kehutanan, perangkat desa, tokoh adat, serta puluhan warga pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan area hutan negara.
Sosialisasi ini digelar sebagai langkah proaktif untuk memberikan kejelasan informasi tata ruang dan patok batas kawasan hutan secara aktual kepada warga. Seiring meningkatnya aktivitas kelola lahan oleh masyarakat, penetapan serta pemahaman mengenai garis batas hukum kawasan hutan menjadi krusial untuk menghindari perambahan yang tidak disengaja maupun tumpang tindih klaim tanah.
