Musyawarah Desa Penyampaian LPJ APBDES Semester I TA 2026 dan LPJ BUMDES Semester I TA 2026
BUDENG – Pemerintah Desa Budeng menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBDES Semester I Tahun Anggaran 2026 serta LPJ Perusahaan Daerah BUMDes Semester I TA 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Perbekel Budeng pada Jumat (17/7/2026).
Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Budeng beserta perangkat desa, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUMDes, para Kelian Banjar Dinas, serta tokoh masyarakat setempat. Acara dipimpin langsung oleh Ketua BPD Budeng sebagai bentuk pengawasan dan transparansi tata kelola keuangan desa.
Dalam pemaparannya, Perbekel Budeng menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDES hingga pertengahan tahun berjalan, mencakup capaian program di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Penyampaian LPJ Semester I ini merupakan wujud keterbukaan informasi dan akuntabilitas kami dalam mengelola keuangan desa. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari APBDES dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Budeng," ujar Perbekel Budeng dalam keterangannya.
Pada saat yang sama, Direktur BUMDes Budeng memaparkan laporan kinerja keuangan dan perkembangan unit usaha desa selama semester pertama tahun 2026, termasuk capaian pendapat operasional serta rencana pengembangan usaha ke depan.
Sesi tanggapan dan evaluasi oleh BPD berjalan lancar, di mana LPJ APBDES dan LPJ BUMDes Semester I TA 2026 secara resmi diterima usai dilakukannya penyelarasan data. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bukti keabsahan penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut.
