Desa Budeng Sepakati RKP Desa TA 2027 Melalui Musrenbangdes
BUDENG – Pemerintah Desa Budeng resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Kantor Perbekel Budeng pada Senin (28/9/2026).
Musrenbangdes ini dihadiri oleh Perbekel Budeng beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kelian Banjar Dinas, perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tim Penyusun RKP Desa, serta unsur Tim Pendamping Desa.
Agenda utama musyawarah ini menitikberatkan pada pemaparan usulan prioritas program pembangunan, kecukupan alokasi anggaran, serta penyelarasan arah kebijakan pembangunan desa dengan prioritas pemerintah daerah untuk TA 2027.
Perbekel Budeng menyampaikan bahwa penyepakatan RKP Desa ini merupakan tahap penentu agar program kerja tahun mendatang terarah dan menyentuh kebutuhan dasar warga.
"Melalui Musrenbangdes ini, seluruh usulan yang masuk dari tingkat bawah telah kita bahas bersama secara objektif. Kesepakatan yang kita capai hari ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBDES TA 2027 mendatang," tegas Perbekel Budeng dalam arahannya.
Setelah melalui sesi diskusi dan tanggapan dari jajaran BPD serta elemen masyarakat, seluruh peserta musyawarah menyepakati dokumen RKP Desa TA 2027. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyepakatan RKP Desa TA 2027 oleh Perbekel, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.
