
Sesuai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada hari ini Selasa 6 Mei 2025 pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Kantor Perbekel Budeng telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan dihadiri oleh Perbekel Budeng, Ketua BPD dan anggota, Camat diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Jembrana, TA Kabupaten Jembrana, Pendamping Desa Budeng, Pendamping Kecamatan Dinas Koperasi beserta 30 anggota pendiri koperasi.
- 06 Mei 2025
- Dibaca: 97 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya
60
Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana Desa Tahun 2025
18 Juli 2025
53Peningkatan Kapasitas BUMDes Tahun 2025
18 Juli 2025
52Musyawarah Desa Perencanaan Desa Tahun 2026
30 Juni 2025
64Rembuk Stunting 2025
02 Juni 2025
65Transparansi APBDES 2025
19 Maret 2025