Rembuk Stunting 2025

  • 02 Juni 2025
  • Dibaca: 62 Pengunjung
Rembuk Stunting 2025

-BUDENG-

Senin (02/06/2025) Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Budeng, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Budeng Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Budeng Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Desa Budeng pada pukul 10.00 Wita - selesai. Kegiatan di hadiri oleh, Perbekel Budeng, LPM, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Ketua TP.PKK Desa Budeng, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu Br. Delod Pangkung dan Br. Budeng, PLD, PD, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2026 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Rembuk Stunting di buka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) I Putu Ariana dengan pembahasan Konvergensi percepatan dan pencegahan stunting di Desa Budeng dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa Budeng.

  • 02 Juni 2025
  • Dibaca: 62 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya

Cari Berita