Transparansi APBDes Perubahan 2024
Budeng,-
Dalam rangka tertib administrasi tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa, serta sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, pemerintah desa berkewajiban untuk melaksanakan transparansi APBDesa Perubahan melalui media digital maupun lewat poster-poster dan baliho yang dipasang dilokasi strategis di desa, agar memudahkan masyarakat untuk mengakses media tersebut.
