Musyawarah Desa Penyusunan Perencanaan Desa Tahun 2027
Pemerintah Desa Budeng telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Budeng, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan Kecamatan Jembrana, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, kader pemberdayaan, serta berbagai unsur masyarakat Desa Budeng.
Musyawarah ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Budeng Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan yang disampaikan mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa.
Melalui forum ini diharapkan seluruh program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Budeng.
Semoga hasil Musyawarah Desa ini menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan Desa Budeng yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
"Bersama Membangun Desa melalui Perencanaan yang Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel."
