Tetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2026 Melalui Musdesus
Pemerintah Desa Budeng sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perbekel Budeng pada Hari Senin, 22 Desember 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Perbekel Budeng Putu Libra, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Perbekel Putu Libra menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan tahun ini dilakukan dengan sangat selektif. Hal ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyasar warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, atau memiliki anggota keluarga yang sakit menahun/difabel.
"Kami ingin memastikan bahwa data yang diputuskan hari ini adalah hasil verifikasi faktual di lapangan. Tidak ada titipan, semua berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah pusat," ujar Putu Libra.
Setelah melalui proses diskusi dan pencermatan data yang cukup dinamis antara peserta musyawarah, forum akhirnya menyepakati sebanyak 13 KPM yang layak menerima BLT Dana Desa untuk periode tahun 2026.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdesus oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bukti legalitas penetapan daftar penerima bantuan.
