PERUBAHAN RKPDES TAHUN 2023
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Budeng mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Selasa, (22/08/2023) tepat pada pukul 09.00 Wita yang bertempat di Aula Kantor Desa Budeng membahas tentang Perubahan RKP Desa Tahun 2023.
Pada kesempatan ini turut hadir pula Perbekel Budeng I Putu Libra Setiawan, Sekretaris Desa (Sekdes) Budeng Made Adi Mahayana, Ketua BPD beserta Anggota, Kelian Br Dinas Se-Desa Budeng, beserta Perangkat dan Staf Pemerintah Desa Budeng, Ketua LPM Desa Budeng, Bhabinsa Desa Budeng, Kelian Subak Se-Desa Budeng, dan Tokoh Masyarakat Desa Budeng.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Tujuan dan maksud RKP Desa adalah :
- Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
- Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
