PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2022
-BUDENG
Pemerintah Desa Budeng menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan pada hari Jumat (26/08/2022) di ruang rapat lantai II kantor Perbekel Budeng dengan mengundang pendamping desa Kecamatan Jembrana, Bendesa Adat Budeng, Tokoh Masyarakat Desa Budeng, Kelian Subak se Desa Budeng, Kelian Banjar se Desa Budeng, Ketua LPM Desa Budeng, Ketua Karang Taruna Desa Budeng, Ketua PKK Desa Budeng, Bimas dan Babinsa Desa Budeng serta seluruh staf perangkat desa. Perubahan APBDes ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka persiapan Perubahan APBDes tahun 2022. Seperti diketahui bahwa APBDes pada setiap tahun akan mengalami perubahan dimana perubahan tersebut dimaksudkan untuk menganggarkan kembali Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun lalu untuk dianggarkan kembali dalam kegiatan di tahun berjalan dan tambahan transfer dana dari pemerintah Kabupaten. Selain itu, perubahan APBDes diperlukan untuk memasukan kegiatan yang sifatnya mendadak maupun mendesak pada tahun berjalan.
