PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA
-BUDENG-
Rabu 19 Oktober 2022 Pemerintah Desa Budeng melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa Budeng yang diselenggarakan pada tanggal 19 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Perbekel Budeng. Peserta yang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa yaitu seluruh perangkat desa, ketua LPM, ketua BPD, ketua TPPKK serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa pada khususnya Desa Budeng, agar sasaran Pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa. Adapun narasumber yang didatangkan untuk memberikan materi kepada para peserta diantaranya UKPBJ Kabupaten Jembrana dan dari pendamping desa.
Dengan pelatihan diharapkan Pemerintah Desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa dengan mengacu pada dasar-dasar hukum atau undang-undang yang ada. Seperti bidang menejemen pemerintahan Desa, menyusun perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan dan aset Desa. Untuk mengelola dana desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan terhadap aparatur Pemerintah Desa dalam bidang pemerintahan, sehingga perangkat Desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam melayani masyarakat.
