Penetapan RKP Desa Tahun 2022
BUDENG - Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Pemerintah Desa Budeng, Tim Penyusun RKP Desa bersama BPD dan KPMD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya :
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan Pagu Indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Evaluasi RKP Desa dan APB Desa Tahun 2021, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan Rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan RKP Desa. Rabu, 29/09/2021 bertempat di Aula Kantor Perbekel Budeng telah dilaksanakan Kegiatan Pembahasan dan Penetapan RKPDesa yang akan menjadi APBDes Desa Tahun 2022..
Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri oleh Camat Jembrana, Perbekel, Unsur Perangkat Desa, Tim Penyusun RKP Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Lembaga Desa dan Pendamping Desa, dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yakni, Paparan Tim Pokja Penyusun RKP Desa Tahun 2022 tentang Pagu Indikatif Tahun 2022, Daftar Prioritas Kegiatan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2022 yang diusulkan di Musrenbang Kecamatan Tahun 2021, serta Pemilihan Delegasi Desa untuk mengawal usulan Desa.
Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu :
Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi RKP Desa tahun 2022 dan dituangkan dalam Peraturan Desa RKP Desa Tahun 2021 yang dilampiri dengan Berita Acara Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan. Menyepakati Program Prioritas Dana Desa Tahun 2022 sesuai dengan amanah Permendes Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Desa Tahun 2022 dan Melaksanakan sinkronisasi program kebijakan Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Kewenangan Desa dan RKP Desa.
Dalam Kesempatan ini Perbekel Budeng I Putu Libra Setiawan, SE menyampaikan terima kasih kepada Tim Pokja Penyusun, KPMD serta BPD yang ikut rapat penyusunan dari awal sampai Musdes Penetapan. Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat serta semua warga telah sama-sama ikut serta mendukung program pembangunan di Desa Budeng, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik.
Kadek Agus Arianta, SSTP., M.Si (Camat Jembrana) yang pada kesempatan itu menyampaikan agar Desa memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dan juga Desa bisa mengarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa nelalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa
Memprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa seperti penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, pembentukan, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa untuk pertumbuhan ekonomi desa merata dan pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUM Desa untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.
Serta Desa bisa menerapakan 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. Juga ditekankan tetang Indek Desa Membangun yang mana Desa BUdeng sudah berdada di Desa maju agar ditingkatkan menjadi Desa mandiri.
