Pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT) Desa Budeng Tahun 2021
- Budeng (6/4)
Dalam rangka pelaksanaan amanah Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 salah satunya yaitu Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang diikuti oleh Masyarakat yang kriterianya sudah ditentukan oleh Permendes itu sendiri. Dalam tahapan pelaksanaan PKT Desa di Desa Budeng dilaksanakan di Banjar Delod Pangkung tepatnya di Jalan Kepiting Gang IV. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan PKT tersebut cukup tinggi mengingat kondisi ekonomi saat ini masih belum pulih akibat dari pandemi Covid-19 yang sudah hampir satu tahun.
Pelaksanaan PKT Desa ini diharapkan dapat membantu meningkatkan dan mendorong daya beli masyarakat desa sehingga roda perekonomian terus berjalan, ujar Perbekel Budeng, I Putu Libra Setiawan, SE saat ditemui dilokasi PKT Desa. Libra juga berharap dalam pelaksanaan PKT Desa ini tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan cluster baru di Desa Budeng mengingat Desa Budeng secara zona sudah berada di zona hijau yaitu nol kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19.
