Jl. Raya Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali 82118
Senin-Jumat, 08.00-17.00. Sabtu, Minggu & Hari Libur Tutup
28-01-2026

Optimalkan Akuntabilitas, DPMD Gelar Rekonsiliasi Sisa APBDes dan Pendampingan Sipades

new image

Budeng – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat tata kelola keuangan dan administrasi desa. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Rekonsiliasi Sisa APBDes pada Kas Desa serta penguatan Penatausahaan Aset Desa melalui aplikasi Sipades yang sudah dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data keuangan desa serta meningkatkan ketertiban administrasi aset yang dimiliki oleh pemerintah desa.

Sinkronisasi Kas dan Sisa Anggaran

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah melakukan rekonsiliasi terhadap sisa APBDes yang ada pada rekening kas desa. Proses ini sangat krusial untuk:

  • Validasi Data: Memastikan saldo buku (pencatatan) selaras dengan saldo bank per tanggal pelaporan.
  • Penetapan SiLPA: Menentukan angka pasti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar dapat dianggarkan kembali secara akurat pada APBDes perubahan atau tahun anggaran berikutnya.
  • Transparansi: Menghindari adanya selisih anggaran yang tidak teridentifikasi yang dapat memicu kendala administratif di kemudian hari.

Transformasi Digital Aset Desa Melalui Sipades

Selain fokus pada arus kas, DPMD juga memberikan pendampingan intensif mengenai penatausahaan aset desa dengan menggunakan aplikasi Sipades (Sistem Informasi Penatausahaan Aset Desa).

Pihak Dinas menekankan bahwa setiap aset, mulai dari tanah kas desa, bangunan, hingga barang inventaris, wajib tercatat dalam sistem digital. Penggunaan Sipades bertujuan untuk:

  1. Kepastian Hukum: Memperjelas status kepemilikan dan asal-usul aset desa.
  2. Kemudahan Monitoring: Memudahkan pemerintah daerah dalam memantau kondisi dan keberadaan aset secara real-time.
  3. Efisiensi Pelaporan: Mempercepat proses penyusunan laporan kekayaan milik desa yang lebih akuntabel.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir temuan dalam pemeriksaan rutin serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa melalui pengelolaan sumber daya yang lebih terukur.

 

Related Articles
Featured Image

25-06-2026

<p>Pemerintah Desa Budeng telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan tran.......

Featured Image

16-05-2026

<p class="MsoNormal"><strong>NEGARA</strong> &ndash; Gedung Kesenian Bung Karno menjadi saksi kemeriahan <strong>Kepiting Festival Vol. 2</strong>, sebuah perhelatan seni dan budaya yang secara resmi.......

Featured Image

31-01-2026

<p data-path-to-node="3"><strong data-path-to-node="3" data-index-in-node="0">Desa kita adalah milik kita bersama.</strong> Prinsip inilah yang menjadi landasan utama Pemerintah Desa dalam mengelola A.......

Featured Image

27-02-2026

<p class="MsoNormal">Kegiatan <strong>Jumat Bersih</strong> di Desa Budeng bukan sekadar wacana. Momen nyata di mana seluruh elemen perangkat desa turun langsung ke lapangan untuk menjaga kebersihan d.......

Featured Image

27-07-2026

<p class="MsoNormal">Kegiatan <strong>Jumat Bersih</strong> di Desa Budeng bukan sekadar wacana. Momen nyata di mana seluruh elemen perangkat desa turun langsung ke lapangan untuk menjaga kebersihan d.......

logo
Desa Budeng Kecamatan Jembrana Kabupaten Jembrana