MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2024
Musyawarah desa ( Musdes ) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Budeng yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa. Antara lain Kepala Kewilayahan se Desa Budeng, PKK, karangtaruna, BPD, Tokoh Adat, Kepala Desa dan perangkatnya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PMD Kecamatan Jembrana, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Budeng Dan Tokoh Masyarakat Desa Budeng.
Sambutan diawali oleh Ketua BPD Budeng mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024. Walaupun mungkin akan ada peyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk desa Budeng. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Budeng.
Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah Desa setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.
Selanjutnya Perbekel Budeng menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024.
