MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES 2023
BUDENG, 30 DESEMBER 2022
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Budeng bertempat di aula rapat kantor Perbekel Budeng, melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Perbekel bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember. APBDes terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.
APBDesa tahun 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara MusDes semua peserta MusDes menyepakati APBDesa Budeng Tahun 2023. Untuk memenuhi ketentuan yang dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam MusDes, maka terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaanya di tahun 2023. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah desa oleh Perbekel dan BPD untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDesa tahun anggaran 2023.
