MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEKERJA RENTAN
BUDENG, 25 Mei 2023
Menindaklanjuti program Bupati Jembrana menuju Jembrana Emas 2024 tentang BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, hari ini bertempat di aula Kantor Perbekel Budeng telah berlangsungnya Musyawarah Desa Khusus Pendataan dan Pengesahan anggota Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja Rentan adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim dan pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta kesejahteraan masyarakat dibawah rata-rata.
Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Budeng, Babinsa Desa Budeng, Tokoh Masyarakat Desa Budeng, Ketua TPPKK Desa Budeng, serta seluruh staf perangkat Desa Budeng. Acara ini dibuka oleh ketua BPD Desa Budeng pada pukul 10.30 WITA. Adapun jumlah Pekerja rentan yang didata maksimal sebanyak 100 orang, dengan menyandingkan sumber datanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
