Desa Budeng Sahkan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2026
Budeng – Proses perencanaan pembangunan tahunan di Desa Budeng mencapai puncaknya. Pemerintah Desa Budeng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026.
Musdes penting ini diselenggarakan pada 14 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Budeng, dan dihadiri oleh perwakilan dari unsur Kecamatan, Pendamping Desa, LPM, PKK, seluruh Staf Perangkat Desa hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas memastikan proses penetapan berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Musdes diawali dengan pemaparan rancangan RKP Desa 2026 oleh Tim Penyusun, yang sebelumnya telah mengakomodasi hasil Musrenbang dan menjaring aspirasi dari tingkat dusun.
Perbekel Budeng, Bapak Putu Libra, menegaskan bahwa RKP yang disahkan merupakan rencana yang realistis, terukur, dan berbasis kebutuhan.
"Dokumen RKP 2026 ini adalah peta jalan kita. Kita pastikan setiap program, mulai dari pembangunan fisik hingga pemberdayaan masyarakat, telah disepakati bersama dan benar-benar mendukung visi Desa Budeng yang berdaulat secara ekonomi dan lestari secara budaya," katanya.
Proses pembahasan berlangsung secara demokratis, di mana setiap perwakilan lembaga desa diberikan kesempatan untuk menanggapi dan memberikan masukan akhir. Setelah seluruh masukan ditampung dan disempurnakan, Ketua BPD, Bapak Putu Ariana, memimpin proses penetapan.
Dengan ditandatanganinya Berita Acara Musdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat, dokumen Peraturan Desa (Perdes) tentang RKP Desa Tahun 2026 secara resmi disahkan dan ditetapkan.
