Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 Resmi Ditetapkan
BUDENG – Tepat di penghujung tahun, Rabu, 31 Desember 2025, Pemerintah Desa Budeng resmi mengetuk palu untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung hangat di Aula Kantor Perbekel Budeng.
Dalam suasana musyawarah yang penuh semangat gotong royong, Pemerintah Desa Budeng bersama BPD dan tokoh masyarakat menyisir kembali prioritas kegiatan untuk tahun 2026. Fokus utamanya tetap pada peningkatan kesejahteraan warga dan penguatan infrastruktur desa yang memang mendesak.
Musyawarah kali ini terasa hidup dengan adanya masukan-masukan dari perwakilan warga, mulai dari usulan tentang pemberdayaan pemuda, dukungan bagi UMKM lokal, hingga penguatan layanan Posyandu. Dinamika ini menunjukkan bahwa warga Budeng sangat peduli dengan arah pembangunan desa mereka sendiri.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa Budeng dan BPD. Dengan ditetapkannya APBDes 2026 ini, Pemerintah Desa Budeng kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program-programnya.
