
Bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Perbekel Budeng, Pemerintah Desa Budeng melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat dan staf desa yang berlangsung pada tanggal 11 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelatihan yang diikuti oleh 9 perangkat dan 7 staf desa ini menghadirkan narasumber dari TA Kabupaten Jembrana dan Inspektorat Kabupaten Jembrana. Adapun materi yang dibawakan yaitu tentang prioritas penggunaan dana desa dan pengelolaan asset desa.
- 11 Februari 2025
- Dibaca: 137 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya
105
Bulan Bahasa Bali VII Desa Budeng
20 Februari 2025
150Pelatihan dan Outbound Pemerintah Desa Budeng dan BPD
16 Februari 2025
287Musyawarah Desa Penetapan APBDES Tahun 2025
31 Desember 2024
246Musdes Penyampaian Rancangan APBDES 2025
12 November 2024
53Transparansi APBDes Perubahan 2024
02 Oktober 2024