
31 Desember 2024, Pemerintah Desa Budeng menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, Acara yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Budeng yang secara langsung di hadiri oleh Perbekel Budeng bersama Perangkat Desa, Ketua BPD bersama Anggota, Ketua LPM bersama Anggota, Ketua TP-PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua Bumdes Budeng, Kelian Subak se Desa Budeng, Kelian Dinas se Desa Budeng, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat.
Musdes ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Budeng. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musyawarah berjalan secara demokratis dan konstruktif, dengan diskusi intensif tentang rencana anggaran dan prioritas pembangunan desa. Hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman bagi Pemdes Budeng dalam mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program pembangunan tahun 2025.
- 31 Desember 2024
- Dibaca: 129 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya
Musdes Penyampaian Rancangan APBDES 2025
12 November 2024
308Pembagian Sembako Kepada Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas dan Penyakit Kronis
20 September 2024
334Jelang Monev KIP, KI Bali Gelar Bimtek
06 September 2024
312Posyandu Remaja Desa Budeng
10 Agustus 2024
265Pendampingan Hukum Terkait Pengembangan Potensi Mangrove Desa Budeng bersumber dari Dana Desa
01 Agustus 2024