
Pada tanggal 12 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Budeng tahun anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Budeng di tahun 2025. I Putu Ariana, selaku Ketua BPD, akan memimpin pembahasan internal tersebut untuk mencermati dan mengkaji isi draf Rancangan APBDes 2025. Hasil pembahasan internal BPD ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan APBDes 2025 yang akan dilaksanakan kemudian. Musdes tersebut akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Budeng untuk menyepakati dan menetapkan Rancangan APBDes 2025 secara partisipatif. Diharapkan, melalui proses yang transparan dan akuntabel ini, APBDes 2025 dapat merefleksikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Budeng, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
- 12 November 2024
- Dibaca: 122 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya
Musyawarah Desa Penetapan APBDES Tahun 2025
31 Desember 2024
308Pembagian Sembako Kepada Lansia Miskin, Penyandang Disabilitas dan Penyakit Kronis
20 September 2024
334Jelang Monev KIP, KI Bali Gelar Bimtek
06 September 2024
312Posyandu Remaja Desa Budeng
10 Agustus 2024
265Pendampingan Hukum Terkait Pengembangan Potensi Mangrove Desa Budeng bersumber dari Dana Desa
01 Agustus 2024