
Wawasan dan pengetahuan merupakan hal yang dapat dikatakan wajib dimiliki oleh seorang aparatur desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa. Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.
Kepribadian dan motif kerja akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pelaksanaan dana desa dan organisasi pemerintahan. Semua aparatur diharuskan memiliki kepribadian dan motif kerja yang semata mata untuk membangun desa dan kemakmuran masyarakatnya.
Pada tanggal 28 Juni 2024 Perangkat Desa Budeng mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas di ruang rapat lantai II kantor Perbekel Budeng. Tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan Aparat Desa dalam hal Perubahan RPJMDes.
Pada kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Perbekel Budeng dengan menghaturkan panganjali umat serta dihadiri oleh Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas dan Staff Desa Budeng.
Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Bapak I Gede Yasa Arimbawa Irban wilayah II membawakan materi perubahan RPJMDes dan Bapak Supriadi membawakan materi penyusunan RKPDes.
- 01 Juli 2024
- Dibaca: 625 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya
Bulan Bahasa Bali VII Desa Budeng
20 Februari 2025
151Pelatihan dan Outbound Pemerintah Desa Budeng dan BPD
16 Februari 2025
138Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa 2025
11 Februari 2025
287Musyawarah Desa Penetapan APBDES Tahun 2025
31 Desember 2024
246Musdes Penyampaian Rancangan APBDES 2025
12 November 2024