PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA

  • 01 Juli 2024
  • Dibaca: 625 Pengunjung
PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA

Wawasan dan pengetahuan merupakan hal yang dapat dikatakan wajib dimiliki oleh seorang aparatur desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa. Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.

Kepribadian dan motif kerja akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pelaksanaan dana desa dan organisasi pemerintahan. Semua aparatur diharuskan memiliki kepribadian dan motif kerja yang semata mata untuk membangun desa dan kemakmuran masyarakatnya.

Pada tanggal 28 Juni 2024 Perangkat Desa Budeng mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas di ruang rapat lantai II kantor Perbekel Budeng. Tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan Aparat Desa dalam hal Perubahan RPJMDes.

Pada kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Perbekel Budeng dengan menghaturkan panganjali umat serta dihadiri oleh Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas dan Staff Desa Budeng.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Bapak I Gede Yasa Arimbawa Irban wilayah II membawakan materi perubahan RPJMDes dan Bapak Supriadi membawakan materi penyusunan RKPDes.

  • 01 Juli 2024
  • Dibaca: 625 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya

Cari Berita